Kamis, 25 Desember 2014

Amalan bid'ah wahaby salafy

15 AMALAN-AMALAN BID’AH ORANG WAHHABI/SALAFY NAJD
Oleh: KH. Luthfi Bashori
Coba diteliti amalan-amalan yang menjadi keyakinan orang Wahhabi sebagai berikut:
1. Tatkala umat Islam mempertanyakan mengapa orang Wahhabi dewasa ini
menggunakan mobil saat bepergian, padahal Nabi SAW dan para Shahabat
tidak pernah naik mobil? Maka untuk nge-les (menghindar) dari pertanyaan
semacam ini, orang Wahhabi tiba-tiba secara serampangan membagi Bid’ah
itu menjadi dua, yaitu Bid’ah Diniyah, seperti Bid’ahnya naik mobil dan
Bid’ah Duniawiyah seperti Bid’ahnya shalawat Burdah, shalawat Nariyah,
shalawat Alfatih dan sebagainya. Padahal pembagian yang dilakukan oleh
orang Wahhabi ini jelas-jelas tidak berdasar satupun dari dalil secara
tekstual baik dari Alquran mapun Hadits Shahih. Artinya baik Alquran
maupun Hadits tidak pernah membagi Bid’ah menjadi Diniyah dan
Duniawiyah.
2. Nabi SAW perintah: Khudzuu ‘anni manaasikakum
(Ambillah/contohlah dariku manasik (tata cara haji)-mu (HR. Muslim).
Saat itu Nabi SAW pergi haji dari Madinah menuju Makkah adalah dengan
naik onta. Jika saja kaum Wahhabi jujur dalam dakwah sesuai yang
diyakininya, maka sudah seharusnya mereka juga jika pergi haji adalah
dengan naik onta, karena mengikuti sunnah Nabi SAW ini, bukan naik
pesawat maupun mobil. Tapi kenyataannya tidak demikian.
3.
Orang Wahhabi menyakini bahwa Tauhid itu dibagi menjadi tiga, yaitu
Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyah, dan Tauhid Asma wa shifat. Pembagian
ini juga tidak bedasar dalil secara tekstual baik dari Alquran maupun
Hadits shahih manapun.
4. Kaum Wahhabi selalu mensyaratkan
bahwa amalan yang sah menurut syariat itu dalam pandangan mereka, harus
didasari oleh Hadits shahih (selain Alquran). Padahal aturan penggunaan
Haditsh Shahih ini bukan berasal dari tekstual ayat Alquran maupun
Hadits Nabi SAW sendiri. Namun ketentuan itu hanyalah berdasarkan
pemahaman orang Wahhabi sendiri.
5. Belum lagi pembagian
derajat hadits menjadi Shahih, Hasan dan Dhaif, itu juga hakikatnya
tidak berdasarkan tekstual Alquran maupun Hadits Nabi SAW, namun
hanyalah hasil ijtihad para ulama ahli Hadits. Anehnya orang Wahhabi
terpaksa menerima ijtihad para ulama ini sekalipun bukan berdasarkan
dari tekstual dalil.
6. Jika datang bulan Ramadhan, orang
Wahhabi Suadi Arabiah mengadakan Shalat Tahajjud berjamaah sebulan
suntuk, dengan memilih waktu khusus di bulan Ramadhan (dari awwal hingga
akhir bulan Ramadhan) seperti yang dilakukan di Masjidil Haram Makkah
dan Masjid Nabawi Madinah dan diimami oleh tokoh-tokoh Wahhabi. Tradisi
tata cara amalan berjamaah Tahajjud sebulan suntuk yang dikhususkan pada
bulan Ramadhan ini jelas-jelas tidak pernah dicontohkan oleh Nabi SAW.
7. Bilal Shalat Tahajjudnya juga orang Wahhabi dan mengucapkan:
Shalaatul Qiyaami atsaabakumullah, sebelum shalat tahajjud di Masjidil
Haram dan Masjid Nabawi, bacaan ini termasuk bid`ah karena tidak pernah
dilakukan oleh Nabi maupun para Shahabat.
8. Orang Wahhabi
dewasa ini juga berdakwah menggunakan media radio, kaset, CD, TV Rodja,
internet dan media cetak, ini termasuk amalan bid`ah yang tidak pernah
diajarkan oleh Nabi SAW maupun para Shahabat.
9. Orang Wahhabi
Indonesia juga mendirikan perkumpulan yang sering diberi nama Salafi
Indonesia. Ini juga tidak ada tuntunannya baik dari Alquran maupun
Hadits shahih.
10. Orang Wahhabi juga mendirikan sekolah formal
dengan sistem klasikal, ini termasuk bid`ah yang tanpa ada dasar
tekstual dalil Alquran mupun Hadits.
11. Orang Waahabi tidak
menolak penulisan Alquran menjadi buku dan diperbanyak lewat percatakan
dan huruf tulisan modern, padahal amalan pencetakan Alquran ini tidak
ada di jaman Nabi SAW maupun para shahabat.
12. Orang Wahhabi
juga menerima upaya pengelompokan Hadits shahih dalam satu buku karangan
seperti kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, padahal termasuk bid`ah
yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi SAW maupun para Shahabat.
13. Penerjemahan Alquran ke dalam berbagai bahasa, seperti yang
diterbitkan oleh Depag, adalah termasuk bid`ah menurut definisi orang
Wahhabi sendiri, bahkan di Indonesia, terjemahan Depag ini sering
dijadikan kitab rujukan bagi orang Wahhabi Indonesia sendiri.
14. Orang Wahhabi mengaku-ngaku sebagai penerus ulama Salaf, pengakuan
ini juga tidak ada dasarnya secara tekstual baik dari Alquran maupun
hadits shahih.
15. Masih banyak amal perbuatan orang Wahhabi
yang tergolong Bid’ah, menurut definisi orang Wahhabi sendiri, karena
amal perbuatan mereka itu tidak didasari oleh dalil secara tekstual baik
dari Alquran maupun Hadits shahih. Padahal, dalam pemahaman kaum
Wahhabi, bahwa semua Bid’ah itu adalah sesat, tanpa kecuali. Jadi amalan
kaum Wahhabi sebagaimana tersebut di atas, tentunya juga harus dihukumi
SESAT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar